Bobot UN Dalam SNMPTN Kewenangan PTN

Share on :
Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) menegaskan bahwa penggunaan hasil Ujian Nasional (UN) dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2014 merupakan kewenangan masing-masing PTN. Meski demikian, tidak aturan tetap terkait berapa bobot UN yang akan digunakan untuk dijadikan pertimbangan masuk PTN.

"Kita sepakati beberapa waktu lalu, dan semua rektor sepakat (untuk menggunakan hasil UN). Persoalannya sekarang, berapa persen diterimanya," ujar pengurus MRPTN, Rochmad Wahad, saat penyerahan Hasil UN SMA sederajat oleh Ketua BSNP kepada Panitia SNMPTN, di Gedung Kemdikbud, kemarin.

Penyerahan hasil UN SMA sederajat tersebut dipercepat dari jadwal sebelumnya, yang awalnya direncanakan tanggal 18/5. Dengan demikian, panitia SNMPTN 2014 memiliki waktu lebih panjang untuk melakukan seleksi hasil UN sebagai pertimbangan masuk PTN.

Dijelaskan, semua rektor PTN telah sepakat untuk mempertimbangkan nilai UN, selain nilai rapor dan prestasi akademik dan non akademik yang dimiliki calon mahasiswa. Terkait bobot UN yang akan dijadikan pertimbangan, hal tersebut menjadi otonomi pihak perguruan tinggi masing-masing.

"Kisaran bobot UN yang akan dijadikan pertimbangan SNMPTN 2014 sekitar 10-90 persen. Itu jadi kewenangan masing-masing rektor yang menentukan," imbuh Rektor UNY itu.

Meski demikian, dirinya tidak menampik para rektor PTN masih menunggu hasil investigasi kasus UN yang terjadi di Jawa Timur. "Masih menunggu berita yang di Jawa Timur," imbuhnya.

Hal tersebut, juga akan terjadi di perguruan tinggi yang dia pimpin. Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah menetapkan bobot hasil UN akan digunakan 20 persen untuk SNMPTN.

"Tapi kita lihat perkembanggan terakhirnya, bisa naik jadi 30 atau bahkan turun menjadi 10 persen. Tapi bagaimanapun kita sepakat menggunakan hasil UN, berapapun bobotnya," ungkap Rochmad.

Diakui, pihaknya telah mengimbau PTN untuk menggunakan hasil UN. "Yang penting jangan sampai 0 (persen)," ujarnya.

Meski demikian, dirinya yakin pihak perguruan tinggi memiliki solusi terkait permasalahan dan kasus UN. "Rektor-rektor pasti sudah memiliki solusi terbaik untuk wilayahnya masing-masing. Setiap PTN punya indek dari masing-masing sekolah," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh mengatakan bahwa integrasi nilai UN untuk jadi pertimbangan SNMPTN bukan suatu langkah tanpa rencana. Menurutnya, langkah tersebut telah direncanakan secara matang.

Dikatakan, pihaknya ingin SNMPTN benar-benar didasarkan atas prestasi siswa. "Melalui bilai rapor yang mencerminkan proses belajar, prestasi nilai UN, serta prestasi lainnya, kita rangkum. Jadi SNMPTN basisnya prestasi," terangnya.

Menurutnya, dengan demikian tidak ada lagi perbedaan semua prestasi yang diraih oleh siswa. "Semua kita akui. Itu mengapa UN juga dijadikan sebagai dasar," imbuhnya.

Meski demikian, sambungnya, belum tentu siswa yang memiliki nilai UN dan rapor yang baik dari suatu daerah bisa otomatis masuk ke jurusan yang diingingkan melalui SNMPTN.

"Tidak ada jaminan jika nilai rapor dan UN baik, belum tentu diterima di prodi dan perguruan tinggi tertentu. Karena ada prodi yangh tingkat kompetensinya tinggi," jelasnya.

Contoh Soal SBMPTN

0 komentar on Bobot UN Dalam SNMPTN Kewenangan PTN :