Peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang menaruh minat di Universitas Gadjah Mada (UGM), namun dalam hasil pengumuman 27 Mei nanti ternyata gagal diterima, tidak perlu berkecil hati. Masih ada enam jalur alternatif untuk tetap bisa kuliah di kampus nomor wahid di Jogja itu.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UGM, Iwan Dwi Prahasto, menyatakan kuota penerimaan mahasiswa dari jalur SNMPTN mencapai 50% jatah kursi bagi mahasiswa baru di UGM. Dari sisa 50% nya akan diambilkan dari lima jalur lainnya, di antaranya adalah Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan jalur Ujian Mandiri.
“SBMPTN masih ada slot 30 persen, sisanya untuk penerimaan Ujian Mandiri (UM UGM),” paparnya, Jumat (24/5/2014).
Lebih lanjut dia mengungkapkan, daya tampung UGM untuk mahasiswa baru kuotanya mencapai 9.200. Jadi apabila dihitung, jalur SNMPTN akan menjaring sekitar 4.000 mahasiswa, SBMPTN 3.400 dan UM mengambil 2.000 calon mahasiswa.
Untuk program UM UGM, kampus itu akan melakukannya di empat kota di Indonesia, yakni Jogja, Jakarta, Pekanbaru dan Balikpapan. Empat kota itu dipilih berdasarkan animo dan jaringan keluarga Alumni Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Kamagama).
Iwan kembali menjelaskan, jalur-jalur masuk UGM selain SNMPTN dan SBMPTN adalah melalui jalur penelusuran bibit unggul (PBU) yang meliputi beberapa jenis komponen. “Ada Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu [PBUTM], Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi [PBUB], penelusuran bibit unggul olahraga dan seni serta penelusuran bibit unggul kemitraan,” tandasnya.
Terkait hasil SNMPTN yang baru akan diumumkan Selasa (27/5) nanti, Iwan menegaskan, UGM menetapkan tujuh komponen sebagai dasar penerimaan. Dari tujuh komponen itu, kelulusan dalam Ujian Akhir Nasional (UAN) memiliki penentu sekitar 10% sampai 15% Enam penentu lainnya yakni mengenai indeks sekolah, nilai rapor, rangking sekolah, prestasi siswa selama ini, pencapaian alumni sekolah itu, rasio pendaftar yang meminati program studi yang dipilih serta track record sekolah selama ini. “Yang jelas nilai UAN tetap jadi penentu. Kami terapkan tujuh kriteria agar dapat mencegah kesalahan memberikan insentif kepada orang yang tidak tepat,” tambahnya.